“Tidak ada teman abadi. Yang ada kepentingan abadi”
adalah slogan, yang entah dari mana munculnya, kini menjadi semacam alat
justifiksi dalam komunikasi politik. Mungkin dalam kamus politik,
sahabat adalah frase semacam cek kosong yang bisa diisi dengan apap
saja.
Secara kebahasaan, sahabat, dalam Kamus Bahasa Indonesia
(Badudu-Zain, 2001) diartikan... teman yang akrab, yang erat hubungannya
dengan kita. Secara terminologis, diartikan orang yang hidup pada
masa`hidup Nabi sebagai Muslim.
Kata ‘sahabat’ dalam bahasa Indonesia berasal dari bahasa Arab. Menurut kitab kamus Lisan al-Arab, kata as-Shâhib dan bentuk jama’ nya (plural), shahhab, ashab, shihhab dan shahabah. Dalam al-Mufradât, disebutkan bahwa kata ash-shâhib adalah yang menemani (al-mu’asyir) dan yang selalu menyertai kemanapun (al-mulâzim).
Dalam sejarah Islam, kata sahabat mendapatkan perlakukan
khusus dan sempat menjadi salah satu isu yang sensitif dan menimbulkan
polemik sektarian berkepanjangan. Oleh sebagian ulama, kata shâhib dianggap
sebagai kata yang dipastikan mengandung konotasi positif. Karena itu,
semua sahabat Nabi dianggap sebagai orang-orang yang terbaik sepanjang
zaman hingga kiamat. Artinya, tidak akan ada lagi generasi yang menyamai
apalagi menggungguli orang-orang yang bersahabat Nabi. Tentu saja,
sebagian ulama menolaknya seraya menganggap kata shahib atau shahabah sebagai
kata dengan pengertian netral, tidak mesti positif maupun negatif.
Karena itu, mereka tetap tidak menganggap sahabat Nabi sebagai orang
yang bebas dosa.
Secara filosofis, sahabat adalah seorang yang amat perlu
dalam setiap keadaan hidup manusia, siapapun dia dan kapan saja.
Aristoteles mengartikan persahabatan adalah suatu kebajikan dan sangat
penting dalam kehidupan manusia. Sebab tak seorang pun dapat hidup tanpa
sahabat, bahkan sekiranya ia sudah mempunyai kepenuhan harta milik.” (Aristotle, Nichomachean Ethics, 1155 a1-15).
Terlepas dari konotasi teologisnya dan polemik yang
menyertainya, yang jelas, sahabat dalam peta politik, terutama dalam
beberapa bulan ke depan, telah mengalami pemerkosaan dam penodaan. Kata
“sekutu”, “poros” dan “aliansi” pun demikian. Selain ambigu, ia adalah
kata yang hanya akan berarti bila didasarkan pada deal-deal antar
puak-puak kekuasaan, dengan, tentu saja, jargon-jargon yang kata
awalnya adalah “demi rakyat”, “untuk rakyat” dan sebagainya. Mestinya
fatwa haram dikenakan pada praktik ini karena ia masuk dalam kategori
“golpul” (golongan pulus).
Allah berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam
(mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam
berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah,
sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Almaidah 2).
Apakah ciri-ciri seorang sahabat yang baik? Ali bin Abi
Thalib dalam wasiatnya, memberikan tips mencari sahabat sejati, “Anakku,
sekiranya memerlukan sahabat, pilih orang dengan ciri-ciri sebagai
berikut: Jika kamu berbakti kepadanya, dia akan melindungi kamu; Jika
kamu rapatkan persahabatan dengannya, dia akan membalas balik
persahabatan kamu; Jika kamu memerlu pertolongannya, dia akan membantu
kamu; Jika kamumengulurkan sesuatu kebaikan kepadanya, dia akan
menerimanya dengan baik; Jika dia mendapat sesuatu kebajikan (bantuan)
darimu, dia akan menghargai atau menyebut kebaikan kamu; Jika dia
melihat sesuatu yang tidak baik daripada kamu, dia akan menutupinya;
Jika engkau meminta bantuannya, dia akan mengusahakannya; Jika kamu
berdiam (lantaran malu meminta), dia akan menayakan kesulitanmu; Jika
bencana menimpamu, dia akan meringankan kesusahan kamu; Jika kamu
memberitahu sesuatu kepadanya, dia akan membenarkanmu; Jika kamu
merencanakan sesuatu, dia akan membantumu; Jika kamu berselisih
dengannya dia lebih senang mengalah untuk menjaga kepentingan
persahabatan. Dia membantumu menunaikan tanggungjawab serta mencegahmu
melakukan maksiat. Dia mendorongmu mencapai kejayaan didunia dan
akhirat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar